|
Tanya:
Ustadz,
saya mohon penjelasan mengenai hukum melaksanakan
shalat sunnah awal & akhir tahun serta shalat sunnah rajab, karena
di tempat saya shalat itu marak dilaksanakan.
Saya sendiri
dulunya termasuk orang yg melaksanakan, kemudian saya mendapat
keterangan dari teman saya yg mesantren di beberapa pesantren di Garut
dan Sukabumi serta Cianjur bahwa hukum hadistnya maudlu' ( sangat dhoif
) sehingga tidak boleh dipakai menjadi dasar hukum
dia juga
memperlihatkan referensi dari dua kitab yaitu Fathl Mu'in dan Kifayatul
Akhyar yang setahu saya itu kitab fiqh yg mu'tabar.
Itu
menjadi konflik di hati saya karena selama ini saya melaksanakan
berdasarkan kitab tasawwuf ( qhoniyyah /ghunyah dan khozinatul asror ),
menurut ustadz pendapat mana yg harus saya ikuti...? wassaslamualaikum
Jawab:
Wa'alikum salam warahatullahi wabarakatuh...
Semoga Allah melindungi kita semua dan memberikan dorongan untuk terus mendekatkan dirikepadanya.
Akhina Wahyu, terima kasih atas pertanyaannya.
Shalat
Sunnah itu berbeda dengan shalat wajib. Amalan yang dikerjakan mesti
berdasarkan dalil yang mu'tabar baru menjadi tenang.
Pertanyaan
bolehkah mengerjakan shalat shalat SUNNAH awal tahun dan akhir tahun,
shalat rajab, shalat sunnah isyroq dan lain-lain memang itu adalah
masuk kepada shalat sunnah mutlak.
Itu semua tidak ada dalil
secara langsung harus mengerjakan shalat ini dan itu sehingga membuat
orang males dan seakan-akan tidak boleh mengerjakan shalat sunnah.
Tetapi saudara Wahyu, mari kita lihat prilaku orang-orang (ulama dahulu) tentu mereka tidak asal mengerjakan saja.
Di
kalangan ulama tasawuf hal itu sudah biasa. Mengerjakan shalat sunnah
isyroq seperti dalam kitab khozinatul asror, shalat duha hingga 8
rokaat, shalat sunnah mutlak lainya merupakan makanan sehari-hari.
Namun sekarang banyak orang yang antipati mengerjakan itu karena tidak ada dalil yang melandasinya.
Habib
Lutfi bin Yahya, pernah ditanya oleh wartawan. Bib, olahraga apa yang
paling dusukai? Habib menjawab: "shalat tanpa hitungan rokaat"!
Jawaban
habib Lutfi ini membuktikan bahwa namanya shalat sunnah itu tidak ada
bilangan hitungan. Jadi kalau masih berhitung-hitungan dalam masalah
sunnah dalam bahasa orang Buntet itu namanya :medit (pelit).
Imam Syafi'i mungkin kita kenal sebagai ahli fiqh, seorang mujtahid. Tapi tahukah beliau itu ahli sedekah dan gemar shalat sunnah. Dalam sebuah kitab menulis, Imam Syafi'i pernah ditolong orang cuma mengambil camuk kuda yang jatuh. Orang itu kemudian diberi uang yang sangat banyak.
Beliau juga gemar shalat, suatu ketika Imam Syafi'i mengerjakan shalat hingga 300 rokaat sehari. Namun beliau tidak merasa mengerjakan kebaikan yang banyak, alias beliru tidak ge-er. Berbalik dengan kita, shalat sunnah tidak seberapa tetapi kadangkala sudah mengklaim dan melarang orang lain mengerjakan sunnah.
Demikian juga tatowwu berlaku pada sedekah. Orang
yang bersedekah tidak dibatasi jumlahnya, demikian mestinya orang
shalat sunnah. Kita jangan mencampur adukkan masalah wajib dengan
sunnah. Kalau yang wajib jelas dalil dan petunjuknya mutawatir,
sementara yang sunnah berbeda-beda.
Namun demikian kalau Mas
Wahyu masih belum puas dan ingin dalil yang shoheh, silahkan buka
hampir semua kitab sunnah yang sembilan: Kutubussittah menulis sebuah
hadit berikut:
sebuah hadits terkenal contohnya ini saya ambil
dari kitab shoheh Bukhari no. Hadits 44. Hampir di semua kitab hadits
ada termasuk dalam Kitab Muwatto Ibnu Malik.:
...جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ..... هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصِيَامُ رَمَضَانَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلَا أَنْقُصُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ
"Artinya:
seorang laki-laki dari Najd bertanya tentang Islam kepada Rasulullah
saw lalu dijawab: “Ada lima sholat sehari semalam.”
“Adakah lagikah selain sholat lima waktu buatku?”
“Tidak ada! Kecuali salat tatowwu’ ”
“Lalu berpuasa Ramadhan” Lanjut sabda Nabi Saw yang mulia.
“Ada lagikah selain puasa ramadhan buatku?”
“Tidak ada! Kecuali tatowwu’ ”
“Kemudian berzakat” Sabda Nabi Saw yang mulia.
“Ada lagikah selain berzakat buatku?”
“Tidak ada! Kecuali tatowwu’ ”
“Demi Allah, saya tidak akan menambah dan menguranginya.” Sahut lelaki itu sambil berlalu.
“Baguslah jika benar (adanya).”
Keterangan
yang ditulis dalam kitab “Fathul Baari” itu merupakan dialog yang
menjelaskan tentang Syareat Islam. Sementera syahadat tidak termasuk,
karena dikategorikan bukan syareat perbuatan (syarun fi’liyyah).
Demikian juga syareat Haji tidak disebut karena kemungkinan belum
disyareatkan atau memang perawi sengaja meringkasnya.
Singkatnya
pak Wahyu, apa yang dikejerkan oleh Habib Lutfi, di pesantren-pesantren
tidak asal mengerjakan saja ada dasarnya. Jadi shalat yang dikerjakan
itu masuk kategori shalat TATOWWU' sebuah shalat yang dianjurkan
ditambah oleh nabi dengan ungkapan Tatowwu'... Bahkan tatowwu' ini bukan shalat saja, sedekah tatowwu', puasa tatowwu' termasuk puasa rajab dan lain-lain.
Namanya
tatowwu' adalah tambahan atau bid'ah. Jadi bid'ah dalam shalat sunnah
boleh. Mana dalilnya, yaitu tadi, laki-laki yang bertanya sama nabi
adakah shalat selain lima waktu, kata beliau adalah tatowwu'...
Di
buntet pesantren di Rumah Kyai Izzuddin (alm) dilakukan shalat sunnah
awal dan akhir tahun. Di tempat kyai lain tidak dikerjakan secara
bareng2. Mungkin kyai lain mengerjakan secara sendiri mungkin juga tidak. Apa pasal, karena sifatnya sunnah, boleh dikerjakan boleh juga tidak. Jadi di Buntet saja berbeda, apalagi di pesantren lain.
Tetapi
jangan kemudian masalah sunnah ini "diharamkan" apalagi diumumkan ketidak sukaanya. Di
Buntet sendiri antara kyai Izuddin dengan kyai lain tidak ada perbedaan, kenapa? karena sifatnya sunnah mau
mengerjakan silahkan, mau tidak mengerjakan tidak apa-apa.
Semoga jawaban ini tidak membingungkan hati mas Wahyu... dan hayo jangan perhitungan kalau mau mengerjakan shalat sunnah, seperti juga jangan perhitungan kalau mau sedekah dan puasa karena Nabi menggaransi dengan istilah TATOWWU' untuk tambahan amalan-amalan wajib. Afwan, Wallhu a'lam.
salam.
Related news items: Newer news items:
Older news items:
» Silahkan berkomentar
» 7 Komentar
7"insya Allah bagus" pada: Wednesday, 05 September 2007 09:39
belum ta woco,iseh ta copy tok
6"Benar sekali" pada: Thursday, 30 August 2007 22:27
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
5"insya Allah bagus" pada: Wednesday, 05 September 2007 09:39
belum ta woco,iseh ta copy tok
4"Benar sekali" pada: Thursday, 30 August 2007 22:27
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
3"terima kasih" pada: Thursday, 15 January 2009 15:42
terima kasih atas penjelasan dari para asatidz. sebenarnya yg membuat saya bingung dan bimbang itu bukan masalah shalat sunnahnya.... kalau untuk shalat sunnahnya saya sepakat 100 % dengan pak ustadz karena saya juga insya ALLOH melaksanakannya karena itu menurut saya sama seperti dzikir, terserah mau berapapun yg penting dawam dan istiqomah. cuman apabila sudah mengenai jumlah rokaat dan bacaan dan niat yg khusus yg didasarkan kepada hadist kanjeng rosul yg saya agk ragu, apakah benar kanjeng rosul pernah melaksanakan shalat tsb dengan jmlh& bacaan yg spesifik. sedangkan dari referensi yg saya baca mengatakan boleh menisbatkan sebuah ibadah kepada hadist dloif untuk fadloilul a\\\'mal asal jgn dijadikan sebagai dalil/hujjah dan hadisnya bukan yg maudlu\\\'. mohon penjelas
2"insya Allah bagus" pada: Wednesday, 05 September 2007 09:39
belum ta woco,iseh ta copy tok
1"Benar sekali" pada: Thursday, 30 August 2007 22:27
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
|