ini teh tidak manis
  :: Tawassul menurut kacamata Ulama   :: Mengubah Perbedaan Menjadi Kekuatan   :: Tangkal Radikalisme Channel TV Al Quran Dibangun   :: Guru Diminta tak Vonis Anak Pintar dan Bodoh   :: Kiai Nuril: Dai harus Mampu Jelaskan Pluralisme
Logo kopian
  • Depan
  • Asrama
  • Sekolah
  • Sejarah

  • Kitab
  • Santri
  • Kontak
  • Budaya
  • Manakib
  • Yayasan
  • Gallery

1 AL - ISTIQOMAH 2 FALAHIYAH FUTUHIYAH 3 KH.ABDULLAH SYIFA AKYAS 4 ASSYAKIROH 5 AL-HIKMAH 6 AL-ISLAH 7 AL-HIKMAH SEBRANG 8 AL-FALAH 9 AL-FIRDAUS 10 SYUBANIYAH ISLAMIYAH 11 NADWATUL BANIN 12 AL-HIDAYAH 13 ANNUR 14 AL-KHOIR 15 DARUL HIJROH I 16 AL-MAMUN 17 NURUSSOBAH 18 HIDAYATUL MUBTADIIN 19 AL-MUAFI 20 AL-INAROH 21 NURUL ARWANI 22 NADWATUL UMMAH 23 AL-ISTIQOMAH II 24 AL-INAYAH 25 DARUSSALAM 26 AL-IKHLAS 27 AL-MUTTABA 28 SINAR FATIH 29 DARUL AMANAH 30 AZZAHIDI 31 HABBIL ILMI 32 AL-ANWAR 33 ALMURTADLO 34 DARUL HIJROH II 35 AL-KHIYAROH 36 AL-MUSTAHDIYAH 37 AL-HIKMAH KH FUAD ZEN 38 RIYADUSSOLIHIN 39 AL-AMIN 40 AN-NAJAH 41 AL-KAUTSAR 42 AT TA'AWUN 43 ARRAUDHOH 44 DARUL AKHLAM
Ibtidaiyah MTs NU I (Putra) MTs NU II (Putra) MTs NU III (Putri) MANU Putra MANU Putri MAN Buntet Akademi Perawat SMP AL IKHLAS LBK
Periode Awal Masa Penjajahan Masa Kemerdekaan Masa Kini
Kitab kajian Tafsir Al Quran Hadits Akhlaq/Tasawuf Akidah Fiqih
Memoar SantriBuntet
Buku Tamu Admin Pengelola Krue Website Special Thanks Chatting Warung Santri Kirim Tulisan
Kesenian Daerah Aneka Tradisi Bahasa Tradisi Lainnya
KH. Muqoyyim KH. Abdul Djamil KH. Abbas Abdul Djamil KH. Akyas Abdul Jamil KH. Ilyas Abdul Djamil KH. Anas Abdul Djamil KH. Yusuf KH. Khamim KH. Ahmad Zahid Abd. Jamil KH. Izuddin Zahid KH. Nasiruddin Zahid KH. Anwaruddin Zahid KH. Khawi KH. Mustahdi Abbas KH. Mustamid Abbas KH. Zainal Abidin (Zen) KH. Murtadho KH. Busyrol Karim KH. Arsyad KH. Tarmidzi KH. Hisyam Mansyur KH. Chowas Nuruddin KH. Fuad Hasyim KH. Fuad Zen KH. Nu'man Zen KH. Fahim Khawi KH. Fakhruddin KH. Abdullah Abbas
Dewan Pengurus Program Pondok
Foto Peristiwa Album lengkap Kumpulan Video Video di Google
Home
Bacaan
Tulisan Santri
Tasawuf
Nasehat_kyai
BukuTamu
Chatting
Kabar-Kabari
Bahasa Dewek
Hikmah
Opini
Kajian Kitab
Khutbah
Mengenang Kyai
Iptek Seni-Budaya
Tanya Jawab
Serba-serbi Haul
Download Kitab Digital
Aktivitas Alumni
Daftar Alumni
Asrama
Dunia Tasawuf
Diskusi
Silaturahmi
Hiruk Pikuk Politik
Kabar Media
NGEBET QURAN
Jadwal Shalat
Selamat Jalan Gus Dur

Login Form






Lupa Kata Sandi?
Belum memiliki akun? Daftar

RSS 4-ALL

RSS 1.0
RSS 2.0
ATOM 0.3

TAMU WEBSITE

Sejak 20 Maret 2008, sebelumnya berdomain dotcom


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini134
mod_vvisit_counterKemarin698
mod_vvisit_counterSemuanya359552
Visitors Counter 1.0.2

Artikel Berkaitan

  • Hukum Membaca Basmallah
  • Bid'ah Dimulai Sejak Zam
  • Bid'ahku Bid'ah kita Semu
  • Fidyah karena Meninggalka
  • Malam "Nisfu Sya'ban"

Kitab online

 



  • - Tafsir Ibnu Katsir
  • - Tafsir Thabariy
  • - Tafsir Qurthuby
  • - Tafsir As-Sa'adi
  • - Tafsir Muyassar
  • - Tafsir Baghawy


  • - Shohih Bukhary
  • - Shohih Muslim
  • - Shohih Ibn Khuzaimah
  • - Sunan An-Nasa'i
  • - Sunan Abu Daud
  • - Sunan At-Tirmidzi
  • - Sunan Ibnu Majah
  • - Sunan Ad-Darimi
  • - Al-Umm As-Syafi'ie
  • - Al-AdzkarAn-Nawawy
  • - Ar-Risalah As-Syafi'ie
  • - Al-Kafi Al-Hambali
  • - Al-Mughniy Ibn Qudamah
  • - Al-Muhala Ibn Hajm
  • - Amtsal filquran
  • - Al-Muwata' Imam Malik
  • - Fathul Bari
  • - Faidhul Qadir
  • - Ighotsatul Lahfan
  • - I'lamul Muwaqi'in
  • - Jala ul Afham Ibn Qayyim
  • - Jawabul Kafi
  • - Kasyful Khofa'
  • - Madarijus Salikin
  • - Majma' Zawaid
  • - Majmu' Fatawa
  • - Majmu' Syarah Muhadzab
  • - Mishbahul Munir
  • - Miftahu Daaris Sa'adah
  • - Mushtalahul Hadits
  • - Nailul Authar
  • - Nashbur Rayah
  • - Nihayah Ibn Atsir
  • - Qawaid Ibn Rajab
  • - Raudhotul Muhibbin
  • - Syarah AtThahawiyah
  • - Zadul Ma'ad

O P I N I

  • Mengendalikan Ego, Menjadi Diri Sendiri
    19/05/2007
  • Guru : Meniti Harapan Menuju Cita
    28/05/2007
  • Kekuatan dan Kendala Pesantren
    28/06/2007
  • Generasi Hibrid Pasca NU-Muhammadiyah
    20/03/2008
  • Simbiosis Mutualisme Santri dan Peradaban Barat
    21/03/2008
  • Kohesi Bangsa dan Ancaman Radikalisme
    22/03/2008

Nasehat Kyai

Hidup Bahagia dengan Satu Isteri

Judul : Bahagiak...

 

Tadarus Al Quran di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adala...

 

Khadijah binti Khuwailid Istri terkasih Rasulullah SAW.

Normal...

 

Menghormati Ibu dan Kesuksesan

Muhamad Kurtubi ...

 

Menengok Ke Belakang Untuk Maju Ke Depan

Oleh: KH. A. Musto...

 

LINK - LUNK

  • Fatayat NU
  • Gus Dur Online
  • Gus Mus Online
  • IPNU Online
  • Koran Bangkit
  • Koran Duta Masyarakat
  • Lakpesdam Online
  • Muslimat NU
  • NU Online
  • P3M Online
  • Peradah Online
  • Sarwono Kusumaatmaja
  • Wahid Institute
  • INSAN BPC JOGYA
  • Fahmina Institute Cirebon
  • HAQQANI ASIA
  • Muhammadiyah

PESANTREN

  • Pondok Pesantren Krapyak
  • Pondok Pesantren Langitan
  • Pondok Pesantren Sarang 
  • Pondok Pesantren Lirboyo
  • Pondok Pesantren Sidogiri
  • Pondok Pesantren Tebuireng
  • Pondok Pesantren Al-Musri

TASAWUF
  • Thareqah Indonesia

Pengajian Facebook

Kajian Kitab SulamTaufiq

Book of Buntet & Cirebon

buntet

Mencari

Google

Hasil Pencarian

Bookmark and Share
Shalat Sunnah kok Perhitungan Cetak E-mail
Diposting oleh dewan asatidz bpc   
Wednesday, 14 January 2009
Tanya:

Ustadz,
saya mohon penjelasan mengenai hukum melaksanakan shalat sunnah awal & akhir tahun serta shalat sunnah rajab, karena di tempat saya shalat itu marak dilaksanakan.

Saya sendiri dulunya termasuk orang yg melaksanakan, kemudian saya mendapat keterangan dari teman saya yg mesantren di beberapa pesantren di Garut dan Sukabumi serta Cianjur bahwa hukum hadistnya maudlu' ( sangat dhoif ) sehingga tidak boleh dipakai menjadi dasar hukum
dia juga memperlihatkan referensi dari dua kitab yaitu Fathl Mu'in dan Kifayatul Akhyar yang setahu saya itu kitab fiqh yg mu'tabar.

Itu menjadi konflik di hati saya karena selama ini saya melaksanakan berdasarkan kitab tasawwuf ( qhoniyyah /ghunyah dan khozinatul asror ), menurut ustadz pendapat mana yg harus saya ikuti...? wassaslamualaikum


Jawab:
Wa'alikum salam warahatullahi wabarakatuh...

Semoga Allah melindungi kita semua dan memberikan dorongan untuk terus mendekatkan dirikepadanya.

Akhina Wahyu, terima kasih atas pertanyaannya.

Shalat Sunnah itu berbeda dengan shalat wajib. Amalan yang dikerjakan mesti berdasarkan dalil yang mu'tabar baru menjadi tenang.

Pertanyaan bolehkah mengerjakan shalat shalat SUNNAH awal tahun dan akhir tahun, shalat rajab, shalat sunnah isyroq dan lain-lain memang itu adalah masuk kepada shalat sunnah mutlak.

Itu semua tidak ada dalil secara langsung harus mengerjakan shalat ini dan itu sehingga membuat orang males dan seakan-akan tidak boleh mengerjakan shalat sunnah.

Tetapi saudara Wahyu, mari kita lihat prilaku orang-orang (ulama dahulu) tentu mereka tidak asal mengerjakan saja.

Di kalangan ulama tasawuf hal itu sudah biasa. Mengerjakan shalat sunnah isyroq seperti dalam kitab khozinatul asror, shalat duha hingga 8 rokaat, shalat sunnah mutlak lainya merupakan makanan sehari-hari.

Namun sekarang banyak orang yang antipati mengerjakan itu karena tidak ada dalil yang melandasinya.

Habib Lutfi bin Yahya, pernah ditanya oleh wartawan. Bib, olahraga apa yang paling dusukai? Habib menjawab: "shalat tanpa hitungan rokaat"!

Jawaban habib Lutfi ini membuktikan bahwa namanya shalat sunnah itu tidak ada bilangan hitungan. Jadi kalau masih berhitung-hitungan dalam masalah sunnah dalam bahasa orang Buntet itu namanya :medit (pelit).

Imam Syafi'i mungkin kita kenal sebagai ahli fiqh, seorang mujtahid. Tapi tahukah beliau itu ahli sedekah dan gemar shalat sunnah. Dalam sebuah kitab menulis, Imam Syafi'i pernah ditolong orang cuma mengambil camuk kuda yang jatuh. Orang itu kemudian diberi uang yang sangat banyak.

Beliau juga gemar shalat, suatu ketika Imam Syafi'i mengerjakan shalat hingga 300 rokaat sehari. Namun beliau tidak merasa mengerjakan kebaikan yang banyak, alias beliru tidak ge-er. Berbalik dengan kita, shalat sunnah tidak seberapa tetapi kadangkala sudah mengklaim dan melarang orang lain mengerjakan sunnah.


Demikian juga tatowwu berlaku pada sedekah. Orang yang bersedekah tidak dibatasi jumlahnya, demikian mestinya orang shalat sunnah. Kita jangan mencampur adukkan masalah wajib dengan sunnah. Kalau yang wajib jelas dalil dan petunjuknya mutawatir, sementara yang sunnah berbeda-beda.

Namun demikian kalau Mas Wahyu masih belum puas dan ingin dalil yang shoheh, silahkan buka hampir semua kitab sunnah yang sembilan: Kutubussittah menulis sebuah hadit berikut:

sebuah hadits terkenal contohnya ini saya ambil dari kitab shoheh Bukhari no. Hadits 44. Hampir di semua kitab hadits ada termasuk dalam Kitab Muwatto Ibnu Malik.:



...جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ.....  هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصِيَامُ رَمَضَانَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلَا أَنْقُصُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ


"Artinya: seorang laki-laki dari Najd bertanya tentang Islam kepada Rasulullah saw lalu dijawab: “Ada lima sholat sehari semalam.”
“Adakah lagikah selain sholat lima waktu buatku?”
“Tidak ada! Kecuali salat tatowwu’ ”
“Lalu berpuasa Ramadhan” Lanjut sabda Nabi Saw yang mulia.
“Ada lagikah selain puasa ramadhan buatku?”
“Tidak ada! Kecuali tatowwu’ ”
“Kemudian berzakat” Sabda Nabi Saw yang mulia.
“Ada lagikah selain berzakat buatku?”
“Tidak ada! Kecuali tatowwu’ ”
“Demi Allah, saya tidak akan menambah dan menguranginya.” Sahut lelaki itu sambil berlalu.
“Baguslah jika benar (adanya).”

Keterangan yang ditulis dalam kitab “Fathul Baari” itu merupakan dialog yang menjelaskan tentang Syareat Islam. Sementera syahadat tidak termasuk, karena dikategorikan bukan syareat perbuatan (syarun fi’liyyah). Demikian juga syareat Haji tidak disebut karena kemungkinan belum disyareatkan atau memang perawi sengaja meringkasnya.


Singkatnya pak Wahyu, apa yang dikejerkan oleh Habib Lutfi, di pesantren-pesantren tidak asal mengerjakan saja ada dasarnya. Jadi shalat yang dikerjakan itu masuk kategori shalat TATOWWU' sebuah shalat yang dianjurkan ditambah oleh nabi dengan ungkapan Tatowwu'... Bahkan tatowwu' ini bukan shalat saja, sedekah tatowwu', puasa tatowwu' termasuk puasa rajab dan lain-lain.

Namanya tatowwu' adalah tambahan atau bid'ah. Jadi bid'ah dalam shalat sunnah boleh. Mana dalilnya, yaitu tadi, laki-laki yang bertanya sama nabi adakah shalat selain lima waktu, kata beliau adalah tatowwu'...


Di buntet pesantren di Rumah Kyai Izzuddin (alm) dilakukan shalat sunnah awal dan akhir tahun. Di tempat kyai lain tidak dikerjakan secara bareng2.  Mungkin kyai lain mengerjakan secara sendiri mungkin juga tidak. Apa pasal, karena sifatnya sunnah, boleh dikerjakan boleh juga tidak. Jadi di Buntet saja berbeda, apalagi di pesantren lain.

Tetapi jangan kemudian masalah sunnah ini "diharamkan" apalagi diumumkan ketidak sukaanya. Di Buntet sendiri antara kyai Izuddin dengan kyai lain tidak ada perbedaan, kenapa? karena sifatnya sunnah mau mengerjakan silahkan, mau tidak mengerjakan tidak apa-apa.

Semoga jawaban ini tidak membingungkan hati mas Wahyu... dan hayo jangan perhitungan kalau mau mengerjakan shalat sunnah, seperti juga jangan perhitungan kalau mau sedekah dan puasa karena Nabi menggaransi dengan istilah TATOWWU' untuk tambahan amalan-amalan wajib.  Afwan, Wallhu a'lam.

salam.


Related news items:
  • - Tabarruk tidak Bid'ah
  • - Salaman Disertai Cium Tangan
  • - Shalat Pagi-pagi
  • - Hukum Membaca Basmallah dengan Jahar
  • - Fidyah karena Meninggalkan Puasa
Newer news items:
  • - Dzikir untuk Jodoh
  • - Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at
Older news items:
  • - Masalah Yasinan
  • - Yang Mati Lebih Tajam Pendengaranya daripada yang Hidup
  • - Pernikahan Dini(yah) Ok, tapi...
  • - Shalat Kaffarah
  • - Malam "Nisfu Sya'ban"
Next Page >>

» Silahkan berkomentar
Email (tidak ditampilkan)
Nama
Judul komentar
Komentar
 Sisa karakter
Captcha Image Regenerate code when it's unreadable
Kirim Kirim
» 7 Komentar
7"insya Allah bagus"
pada:  Wednesday, 05 September 2007 09:39Oleh:  iman4freedom
belum ta woco,iseh ta copy tok
6"Benar sekali"
pada:  Thursday, 30 August 2007 22:27Oleh:  Ade
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
5"insya Allah bagus"
pada:  Wednesday, 05 September 2007 09:39Oleh:  iman4freedom
belum ta woco,iseh ta copy tok
4"Benar sekali"
pada:  Thursday, 30 August 2007 22:27Oleh:  Ade
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
3"terima kasih"
pada:  Thursday, 15 January 2009 15:42Oleh:  wahyu
terima kasih atas penjelasan dari para asatidz. 
sebenarnya yg membuat saya bingung dan bimbang itu bukan masalah shalat sunnahnya.... 
kalau untuk shalat sunnahnya saya sepakat 100 % dengan pak ustadz karena saya juga insya ALLOH melaksanakannya karena itu menurut saya sama seperti dzikir, terserah mau berapapun yg penting dawam dan istiqomah. 
cuman apabila sudah mengenai jumlah rokaat dan bacaan dan niat yg khusus yg didasarkan kepada hadist kanjeng rosul yg saya agk ragu, apakah benar kanjeng rosul pernah melaksanakan shalat tsb dengan jmlh& bacaan yg spesifik. sedangkan dari referensi yg saya baca mengatakan boleh menisbatkan sebuah ibadah kepada hadist dloif untuk fadloilul a\\\'mal asal jgn dijadikan sebagai dalil/hujjah dan hadisnya bukan yg maudlu\\\'. 
mohon penjelas
2"insya Allah bagus"
pada:  Wednesday, 05 September 2007 09:39Oleh:  iman4freedom
belum ta woco,iseh ta copy tok
1"Benar sekali"
pada:  Thursday, 30 August 2007 22:27Oleh:  Ade
Benar sekali dzikir itu lebih enak dengan bimbingan. Jika salah ada yang membetulkan.
EasyComments
Terakhir Diperbaharui ( Wednesday, 14 January 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
[ Kembali ]

Ngebet Quran

ngebetquran.jpg

Langganan Content Buntet Pesantren

KAJIAN KITAB

  • Tawassul menurut kacamata Ulama
    08/02/2010
  • "Qunut Shubuh" dalam pandangan Mufti Mesir,Assyaikh. Prof. Dr. Ali Jum'ah.
    29/10/2009
  • Darul Kutub Memalsu Kitab Ulama Indonesia
    29/10/2009
  • Sekilas Lintas tentang Al Quran
    24/10/2009
  • Shalat Taraweh 20 Rakaat
    30/08/2009
  • Bahtsul Masa'il NU: Media Pemikiran Hukum Islam
    28/05/2009
  • Download Gratis Ribuan Kitab Digital
    20/03/2009
  • Saksi yang Memberatkan dan yang Meringankan
    05/02/2009
  • Ibadah Qurban
    02/12/2008

Sedang Online

Saat ini ada 1 tamu online

KOMENTAR

Mengubah Perbedaa...
Salut dengan tulisan...
Tangkal Radikalis...
gerakan yang bagus.....
Jalaludin Rumi
sekarang banyak oran...
Menag: Kami sudah...
semoga umat makin me...
Langkah-langkah p...
Assalamu\'alaikum Wr...
Download Gratis R...
setelah selesai mend...
Ali Maschan: Rasu...
rosul membangun madi...
Kiai Nuril: Dai h...
harus mampu menjelas...
Akper Buntet Si...
sanagat bagus..untuk...
Mengenang Pendiri...
banyak berbagai ceri...
Membudayakan Baca...
dimana saya bisa dap...
Administrasi Duni...
Enggak ada bayi mia ...
Administrasi Duni...
bai mia lg ngpn nih ...
Dzikir untuk Jodo...
maaf kang boleh diam...
Dzikir untuk Jodo...
maaf kang kalau bisa...

Kanal Pemilu

ANTARA - Kanal Pemilu
Berita Pemilu Terkini dari ANTARA News

PRO KONTRA

  • Khilafah by Nadirsyah Hosen
  • Khilafah itu Mirip System Katolik?
  • KHilafah itu Hanya 30 Tahun Selebihnya Raja
  • Pesantren Ideal Merespons Perubahan Sosial
  • DDI dan Penyimpangan Politik NU
  • System Pengambilan Hukum dalam Bahtsul Masail
  • Narkoba Masuk Pesantren
  • Ulama Muslim Sampaikan Ucapan Selamat Natal Pada Paus
  • Kyai NU Pernah Dituduh Sesat
  • Gus Dur dan Pembubaran FPI & FBR

BuntetPesantren.org | Situs resmi Pondok Buntet Pesantren Cirebon
Prakarsa H. Dhabas Rakhmat | Modified by: M. Kurtubi
Tampil dengan resolusi: 1024 x 768 lebih bagus dengan Mozilla Firefox